Di Australia, Undang-Undang Transaksi Elektronik 1999 (Cth) dan peraturan negara bagian yang sesuai, seperti Undang-Undang Transaksi Elektronik 2000 (NSW), menyediakan kerangka hukum utama untuk tanda tangan elektronik. Undang-undang ini mengakui tanda tangan elektronik setara dengan tanda tangan tinta basah untuk sebagian besar kontrak, asalkan menunjukkan niat untuk menandatangani, dapat diandalkan, dan sesuai dengan tujuannya. Untuk pekerja jarak jauh dan regional, pastikan proses mematuhi undang-undang ini dengan menggunakan platform yang mempertahankan jejak audit dan mendukung metode autentikasi aman, terlepas dari lokasi penandatangan.