Undang-Undang E-Commerce Kamboja tahun 2019 berisi ketentuan tentang legalitas dan persyaratan tanda tangan elektronik; dan Keputusan No. 246 Kerajaan Kamboja tentang tanda tangan digital yang dikeluarkan pada tahun 2017 (“Keputusan No. 246”) memiliki ketentuan terkait tentang tanda tangan elektronik.
Menurut Undang-Undang E-Commerce, tanda tangan elektronik didefinisikan sebagai “tanda tangan apa pun yang dibuat secara elektronik untuk mengidentifikasi identitas penandatangan, termasuk tanda tangan digital, tanda tangan biometrik, dan tanda tangan lainnya”.
Kamboja mengakui dua jenis tanda tangan elektronik, yaitu tanda tangan elektronik dan tanda tangan digital.
Menurut Undang-Undang E-Commerce, tanda tangan elektronik dianggap sah jika memenuhi persyaratan berikut:
Tanda tangan elektronik eSginGlobal default dapat memenuhi persyaratan Kamboja untuk tanda tangan elektronik
“Tanda tangan digital” didefinisikan sebagai data yang terkait dengan pesan elektronik yang digunakan untuk mengonfirmasi identitas penanda tangan digital dan memverifikasi keadaan asli pesan elektronik.
Agar dianggap sebagai tanda tangan digital, tanda tangan tersebut harus secara benar dan khusus mengonfirmasi identitas penanda tangan digital, mengonfirmasi keadaan asli pesan elektronik, dan membuktikan waktu dan tanggal pelaksanaan tanda tangan digital. Ini akan mencakup persyaratan lain yang ditentukan oleh Kementerian Pos dan Telekomunikasi (“MPTC”).
Menurut Keputusan No. 246, tanda tangan digital harus diterbitkan oleh lembaga sertifikasi atau penyedia layanan kepercayaan yang dilisensikan oleh Kementerian Pos dan Telekomunikasi Kamboja dan memenuhi persyaratan berikut:
Sesuai dengan Keputusan No. 246, semua transaksi keuangan online harus menggunakan tanda tangan digital kecuali ditentukan lain oleh keputusan antar-kementerian dari Kementerian Ekonomi dan Keuangan, Kementerian Pos dan Telekomunikasi, dan Bank Nasional Kamboja.
Tanda tangan yang disediakan oleh eSginGlobal melalui integrasi dengan penyedia layanan tepercaya lokal dapat memenuhi persyaratan Kamboja untuk tanda tangan digital
Sesuai dengan Undang-Undang E-Commerce, tanda tangan elektronik (termasuk tanda tangan digital) tidak dapat digunakan untuk kegiatan, dokumen, atau transaksi yang berkaitan dengan:
★Penafian:
Konten di halaman ini hanya untuk tujuan informasi. Dimaksudkan untuk memberikan informasi latar belakang tentang kerangka hukum tanda tangan elektronik di berbagai negara/wilayah. Harap dicatat bahwa konten di halaman ini bukan merupakan nasihat hukum dan tidak boleh digunakan atau diandalkan sebagai nasihat hukum. Untuk setiap pertanyaan hukum yang Anda miliki mengenai penggunaan tanda tangan elektronik di yurisdiksi tertentu, kami menyarankan Anda untuk berkonsultasi dengan penasihat hukum yang relevan. eSginGlobal tidak bertanggung jawab atas representasi atau jaminan, tersurat, tersirat, atau menurut undang-undang, dll., mengenai halaman ini atau materi di dalamnya, termasuk namun tidak terbatas pada representasi, jaminan, atau jaminan tentang kelayakan untuk diperdagangkan, kesesuaian untuk tujuan tertentu, atau akurasi.
Terakhir diperbarui:2026-02-10