Beberapa dokumen dikecualikan dari penandatanganan elektronik di NSW berdasarkan Electronic Transactions Act 1999 (Cth), termasuk wasiat, kodisil, surat kuasa, sumpah, dan dokumen yang diwajibkan dieksekusi di bawah segel. Dokumen-dokumen ini biasanya memerlukan tanda tangan fisik tradisional untuk memastikan validitas hukum.