Tanda tangan elektronik sah di Bangladesh, dan tanda tangan elektronik di Bangladesh terutama diatur oleh “Undang-Undang Teknologi Informasi dan Komunikasi 2006” (disebut sebagai “RUU TIK”).
Bangladesh mengakui dua jenis tanda tangan elektronik, yaitu tanda tangan elektronik dan tanda tangan digital aman.
1. Tanda Tangan Elektronik
Tanda tangan elektronik harus dapat:
Mengidentifikasi penandatangan;
Menjadi imbuhan unik bagi penandatangan;
Dibuat dengan cara yang aman atau dengan cara yang digunakan di bawah kendali unik penandatangan; dan
Berkaitan dengan data terlampir sedemikian rupa sehingga setiap perubahan data berikutnya dapat diidentifikasi.
Tanda tangan elektronik eSignGlobal secara default dapat memenuhi persyaratan Bangladesh untuk tanda tangan elektronik
2. Tanda Tangan Digital Aman
RUU TIK mendefinisikan tanda tangan digital aman: sebagai otentikasi catatan elektronik apa pun oleh pengguna menggunakan sistem enkripsi asimetris (Infrastruktur Kunci Publik, PKI). Definisi khusus ini membatasi bentuk pengakuan hukum tertinggi untuk tanda tangan berbasis PKI yang diverifikasi oleh sertifikat digital.
Tanda tangan akan dianggap sebagai “tanda tangan digital aman” jika memenuhi kondisi berikut saat dilampirkan:
Unik untuk orang yang melampirkannya;
Mampu mengidentifikasi pemasang;
Dibuat dengan cara atau cara yang dikendalikan secara unik oleh pemasang.
Tanda tangan yang disediakan oleh eSignGlobal setelah mengintegrasikan penyedia layanan tepercaya lokal dapat memenuhi persyaratan Bangladesh untuk tanda tangan digital aman
Tanda tangan elektronik dapat digunakan dalam skenario berikut, tetapi tidak terbatas pada:
Kontrak komersial: kontrak penjualan, perjanjian layanan, perjanjian kerahasiaan (NDA), kontrak pasokan, dan perjanjian bisnis-ke-bisnis (B2B).
Dokumen ketenagakerjaan dan sumber daya manusia: kontrak kerja, formulir orientasi karyawan, kebijakan internal, aplikasi pengunduran diri, dan perjanjian kerahasiaan.
Asuransi dan perbankan: sebagian besar dokumen transaksi dalam industri asuransi dan non-pengecualian perbankan, meskipun dokumen yang sangat diatur mungkin memiliki persyaratan entitas tertentu.
Skenario berikut biasanya memerlukan tanda tangan tradisional:
Surat kuasa
Akta jual beli yang berkaitan dengan properti tidak bergerak
Perjanjian yang dikenakan bea meterai
Dokumen yang perlu ditandatangani dan/atau disaksikan di hadapan notaris
Dokumen terkait proses hukum yang perlu disumpah di hadapan komisaris sumpah
★Penafian:
Isi halaman ini hanya untuk referensi. Bertujuan untuk memberikan informasi latar belakang tentang kerangka hukum tanda tangan elektronik di berbagai negara/wilayah. Harap dicatat bahwa isi halaman ini bukan merupakan nasihat hukum dan tidak boleh digunakan atau diandalkan sebagai nasihat hukum. Untuk masalah hukum apa pun yang terkait dengan penggunaan tanda tangan elektronik Anda di yurisdiksi tertentu, kami menyarankan Anda untuk berkonsultasi dengan penasihat hukum yang relevan. eSignGlobal tidak bertanggung jawab atas pernyataan atau jaminan tersurat, tersirat, atau menurut undang-undang apa pun atas halaman ini atau materi di dalamnya, termasuk namun tidak terbatas pada pernyataan, jaminan, atau jaminan atas kelayakan untuk diperdagangkan, kesesuaian untuk tujuan tertentu, atau keakuratan. Jika ada versi bahasa lain dari deskripsi kepatuhan tanda tangan elektronik dan isinya tidak sesuai dengan versi bahasa Mandarin, versi bahasa Mandarin yang akan berlaku.
Terakhir diperbarui:2026-02-10