Tanda tangan elektronik sah di Azerbaijan, dan tanda tangan elektronik di Azerbaijan terutama diatur oleh Undang-Undang Tanda Tangan Elektronik dan Dokumen Elektronik.
Azerbaijan mengakui dua jenis tanda tangan elektronik, yaitu tanda tangan elektronik dan tanda tangan elektronik yang ditingkatkan.
Mengacu pada data yang ditambahkan ke data lain atau terkait secara logis dengannya, memungkinkan identifikasi pemegang tanda tangan.
Undang-Undang Tanda Tangan Elektronik dan Dokumen Elektronik menetapkan bahwa tanda tangan elektronik tidak boleh dianggap tidak sah hanya karena merupakan versi elektronik atau dibuat oleh metode tanda tangan yang tidak bersertifikat.
::: Tanda tangan elektronik eSignGlobal secara default dapat memenuhi persyaratan Azerbaijan untuk tanda tangan elektronik :::
Mengacu pada tanda tangan elektronik yang dibuat oleh alat tanda tangan elektronik yang dikendalikan oleh pemegang tanda tangan, hanya milik pemegang tanda tangan, dapat mengidentifikasi pemegang tanda tangan, dan memungkinkan identifikasi bahwa pemberitahuan informasi yang terkait dengannya lengkap, stabil, dan tidak terdistorsi atau dipalsukan.
Undang-Undang Tanda Tangan Elektronik dan Dokumen Elektronik menetapkan bahwa kecuali ditentukan lain oleh hukum lain, tanda tangan dari sertifikat valid yang ditingkatkan yang dihasilkan oleh tanda tangan bersertifikat memiliki kekuatan hukum yang sama dengan tanda tangan manual.
Skenario berikut, tetapi tidak terbatas pada, dapat menggunakan tanda tangan elektronik:
Kontrak dan perjanjian: kontrak komersial, perjanjian kerja, dan kontrak layanan.
Dokumen keuangan: perjanjian pinjaman, dokumen investasi, laporan keuangan.
Dokumen sumber daya manusia: formulir orientasi karyawan, perjanjian kerahasiaan (NDA), dan ulasan kinerja.
Transaksi bisnis: pesanan pembelian, perjanjian penjualan, dan kontrak pemasok.
Skenario berikut biasanya memerlukan penggunaan tanda tangan tradisional:
Surat wasiat
Perwalian
Transaksi real estat
Formulir pemerintah
Isi halaman ini hanya untuk referensi. Bertujuan untuk memberikan informasi latar belakang tentang kerangka hukum tanda tangan elektronik di berbagai negara/wilayah. Harap dicatat bahwa isi halaman ini bukan merupakan nasihat hukum dan tidak boleh digunakan atau diandalkan sebagai nasihat hukum. Untuk setiap masalah hukum terkait penggunaan tanda tangan elektronik Anda di yurisdiksi tertentu, kami menyarankan Anda untuk berkonsultasi dengan penasihat hukum yang relevan. eSignGlobal tidak bertanggung jawab atas pernyataan atau jaminan tersurat, tersirat, atau menurut undang-undang apa pun dari halaman ini atau materi di dalamnya, termasuk namun tidak terbatas pada pernyataan, jaminan, atau jaminan tentang kelayakan untuk diperdagangkan, kesesuaian untuk tujuan tertentu, atau keakuratan. Jika ada versi bahasa lain dari deskripsi kepatuhan tanda tangan elektronik, dan isinya tidak sesuai dengan versi bahasa Mandarin, versi bahasa Mandarin yang akan berlaku.
Terakhir diperbarui:2026-02-10