Ya, tanda tangan digital secara hukum sah untuk perjanjian lisensi properti intelektual di Australia berdasarkan Undang-Undang Transaksi Elektronik 1999 (Cth). Legislasi ini mengakui tanda tangan elektronik setara dengan tanda tangan tinta basah tradisional, asalkan dapat diandalkan untuk mengidentifikasi penandatangan dan menunjukkan niat mereka untuk terikat oleh perjanjian tersebut. Untuk lisensi IP, pastikan tanda tangan memenuhi kriteria ini agar kontrak dapat ditegakkan secara efektif.