Beranda / Pusat Berita / Pengadilan Mediasi Internasional Didirikan di Hong Kong: eSignGlobal Bergabung untuk Memperluas Peluang Baru Penandatanganan Elektronik Global

Pengadilan Mediasi Internasional Didirikan di Hong Kong: eSignGlobal Bergabung untuk Memperluas Peluang Baru Penandatanganan Elektronik Global

2026-02-10
Twitter Facebook Linkedin

       Pada tanggal 30 Mei 2025, lembaga hukum antar pemerintah pertama di dunia yang secara khusus menangani mediasi sengketa internasional, yaitu “Institut Mediasi Internasional” (International Mediation Institute), secara resmi didirikan di Hong Kong. Pendirian lembaga inovatif ini menandai babak baru dalam tata kelola global dan supremasi hukum internasional, serta menyediakan mekanisme baru untuk penyelesaian sengketa internasional secara damai.

Hong Kong menambahkan tonggak sejarah lainnya sebagai pusat hukum internasional, dengan markas besar Institut Mediasi Internasional secara resmi berlokasi di Hong Kong. Langkah ini tidak hanya mencerminkan pengakuan tinggi masyarakat internasional terhadap lingkungan hukum dan kemampuan profesional Hong Kong, tetapi juga membawa peluang baru bagi perusahaan global dan lembaga layanan hukum.

       Sebagai penyedia solusi tanda tangan elektronik terkemuka, eSignGlobal mendirikan kantor pusat bisnis internasionalnya di Hong Kong, terintegrasi secara mendalam ke dalam ekosistem hukum internasional Hong Kong, dan menyediakan layanan tanda tangan elektronik yang lebih aman, efisien, dan kompatibel secara global bagi pelanggan.

Kepercayaan Internasional + Kekuatan Lokal: Keunggulan Ganda Memperkuat Kredibilitas eSignGlobal

Penempatan Institut Mediasi Internasional adalah dukungan lebih lanjut dari masyarakat internasional terhadap keberhasilan praktik sistem hukum Hong Kong “Satu Negara, Dua Sistem”. Hong Kong mengintegrasikan sistem hukum umum dengan konsep mediasi budaya Tiongkok “harmoni dalam perbedaan”, membentuk keuntungan unik dalam penyelesaian sengketa lintas batas. eSignGlobal, sebagai perusahaan teknologi Hong Kong, secara ketat mengikuti standar kepatuhan lokal dan internasional (seperti ISO27001, ISO27018, ISO27701, dll.), dan mengandalkan infrastruktur keuangan dan hukum Hong Kong yang matang untuk memastikan bahwa proses tanda tangan elektronik memiliki kekuatan hukum dan kemampuan adaptasi lintas wilayah. Pelanggan yang memilih eSignGlobal sama dengan memilih tingkat keamanan dan dukungan reputasi yang sama dengan lembaga hukum top internasional.

Pemberdayaan “Satu Negara, Dua Sistem”: Membuka Koneksi Mulus Bisnis Lintas Batas

Posisi unik Hong Kong menjadikannya jembatan inti yang menghubungkan daratan Tiongkok dengan pasar global. eSignGlobal, dengan memanfaatkan dividen kebijakan “Satu Negara, Dua Sistem”, telah membangun jaringan tanda tangan elektronik yang mencakup Wilayah Teluk Guangdong-Hong Kong-Makau dan pasar internasional, mendukung pemrosesan dokumen yang sesuai dengan berbagai bahasa dan yurisdiksi. Kepercayaan Institut Mediasi Internasional terhadap supremasi hukum Hong Kong semakin memvalidasi keberlanjutan tempat ini sebagai pusat bisnis lintas batas. Bagi pelanggan perusahaan, dokumen yang ditandatangani melalui platform eSignGlobal tidak hanya dapat memperoleh kekuatan hukum yang diakui oleh lembaga mediasi internasional, tetapi juga dapat secara efisien terhubung dengan persyaratan yurisdiksi daratan Tiongkok, secara signifikan mengurangi biaya dan risiko kepatuhan.

Pusat Data Lokal Hong Kong + Layanan Hukum Satu Atap: Menjaga Keamanan Informasi

Tanda Tangan Aman: Melalui pusat data lokal Hong Kong, risiko data keluar dapat dihindari untuk pengguna Hong Kong. eSignGlobal menerapkan teknologi enkripsi ujung ke ujung untuk memastikan bahwa stempel waktu tanda tangan, alamat IP, dan versi file tidak dapat diubah. Selain itu, kami telah terhubung ke platform iAM Smart untuk memenuhi persyaratan otentikasi lokal, serta mendukung tanda tangan elektronik dan tanda tangan digital.

Pemberdayaan Hukum: Kontrak yang ditandatangani dapat langsung digunakan sebagai bukti elektronik yang diakui oleh pengadilan Hong Kong dan banyak yurisdiksi hukum umum. Dokumen kontrak yang ditandatangani, yang melibatkan masalah kinerja, jika pelanggan kami membutuhkan konsultasi hukum terkait, atau dukungan penanganan sengketa selanjutnya, kami dapat membantu pelanggan mengumpulkan materi bukti dan menyerahkan proses arbitrase, menyediakan layanan hukum satu atap dari penandatanganan hingga penyelesaian sengketa.

Penanganan Mediasi: Ordinan Transaksi Elektronik Hong Kong secara eksplisit mengakui kekuatan hukum tanda tangan elektronik (termasuk tanda tangan digital eSignGlobal), dan pengadilan Hong Kong memiliki tingkat penerimaan yang sangat tinggi untuk dokumen tanda tangan elektronik yang dihasilkan secara lokal. Jika sengketa terjadi di yurisdiksi Hong Kong, ketika Institut Mediasi Internasional menangani kasus dan perlu mengambil dokumen tanda tangan elektronik atau catatan penyimpanan, eSignGlobal dapat langsung menyediakan data yang sesuai dari pusat data Hong Kong, yang sangat meningkatkan efisiensi mediasi.

 

Di masa depan, perusahaan dapat mewujudkan solusi satu atap melalui platform manajemen kontrak pintar eSignGlobal, terhubung dengan mulus ke platform penyelesaian sengketa online Institut Mediasi Internasional, dan mewujudkan manajemen digital seluruh siklus dari penandatanganan dokumen hingga penanganan sengketa. Memilih eSignGlobal berarti memilih untuk tumbuh bersama Hong Kong—dalam lingkungan bisnis yang terinternasionalisasi dan berdasarkan supremasi hukum, memberdayakan bisnis dengan teknologi AI inovatif, dan memenangkan masa depan dengan kepatuhan yang solid.

unnamed.png

Gambar diambil dari Xinhuanet (Foto oleh Wang Shen)