Tanda tangan elektronik sah di Montenegro, dan tanda tangan elektronik di Montenegro terutama diatur oleh Undang-Undang Identifikasi Elektronik dan Tanda Tangan Elektronik (ZEIEP) tahun 2017.
Montenegro mengakui tiga jenis tanda tangan elektronik, yaitu tanda tangan elektronik, tanda tangan elektronik tingkat lanjut, dan tanda tangan elektronik yang memenuhi syarat.
Sekumpulan data dalam bentuk elektronik yang dilampirkan atau terkait secara logis dengan dokumen elektronik dan digunakan untuk mengidentifikasi penandatangan.
Tanda tangan elektronik eSignGlobal secara default dapat memenuhi persyaratan Montenegro untuk tanda tangan elektronik
Tanda tangan elektronik tingkat lanjut adalah tanda tangan elektronik yang dapat menjamin identitas penandatangan dan integritas dokumen elektronik secara andal.
Tanda tangan elektronik tingkat lanjut harus memenuhi persyaratan berikut:
Hanya terkait dengan penandatangan
Mengidentifikasi penandatangan dengan jelas
Dibuat dengan alat pembuatan tanda tangan elektronik yang dapat dikelola secara independen dan dikendalikan secara eksklusif oleh penandatangan
Berisi tautan langsung ke data terkaitnya, sedemikian rupa sehingga setiap perubahan pada data asli dapat dilihat dengan jelas
Tanda tangan elektronik tingkat lanjut berdasarkan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh negara anggota UE, jika memenuhi persyaratan di atas, dianggap sebagai tanda tangan elektronik tingkat lanjut di Montenegro.
Tanda tangan elektronik yang memenuhi syarat adalah tanda tangan elektronik tingkat lanjut yang dibuat menggunakan alat pembuatan tanda tangan elektronik yang memenuhi syarat dan didasarkan pada sertifikat tanda tangan elektronik yang memenuhi syarat.
Tanda tangan yang disediakan oleh eSignGlobal setelah integrasi dengan penyedia layanan tepercaya lokal dapat memenuhi persyaratan Montenegro untuk tanda tangan elektronik yang memenuhi syarat
Skenario berikut, termasuk namun tidak terbatas pada, dapat menggunakan tanda tangan elektronik:
Kontrak komersial: perjanjian kerahasiaan, surat niat, pesanan pembelian, konfirmasi pesanan, faktur, perjanjian penjualan, perjanjian distribusi, perjanjian layanan, perjanjian pinjaman, perjanjian sewa
Perbankan elektronik: pembayaran tagihan, transaksi, pemberitahuan saldo akun, kartu pembayaran, dan pemeriksaan nilai tukar
Dokumen ketenagakerjaan dan sumber daya manusia (menggunakan QES): kontrak kerja dan dokumen sumber daya manusia internal
Dokumen administratif dan yudisial (menggunakan QES): dokumen yang diserahkan ke lembaga negara, lembaga otonomi lokal, departemen administrasi publik, dan proses pengadilan
Skenario berikut biasanya memerlukan penggunaan tanda tangan tradisional:
Urusan hukum yang melibatkan pengalihan hak milik atau hak milik lainnya
Prosedur pengesahan wasiat
Kontrak yang mengatur hubungan properti pasangan suami istri atau pasangan yang belum menikah
Kontrak mengenai disposisi properti orang yang dicabut haknya
Kontrak mengenai pengalihan dan pembagian properti seumur hidup
Kontrak tentang perawatan seumur hidup dan perjanjian yang terkait dengan warisan
Kontrak hadiah
★Penafian:
Isi halaman ini hanya untuk referensi. Bertujuan untuk memberikan informasi latar belakang tentang kerangka hukum tanda tangan elektronik di berbagai negara/wilayah. Harap dicatat bahwa isi halaman ini bukan merupakan nasihat hukum dan tidak boleh digunakan atau diandalkan sebagai nasihat hukum. Untuk masalah hukum apa pun yang terkait dengan penggunaan tanda tangan elektronik Anda di yurisdiksi tertentu, kami sarankan Anda berkonsultasi dengan penasihat hukum yang relevan. eSignGlobal tidak bertanggung jawab atas pernyataan atau jaminan tersurat, tersirat, atau menurut undang-undang apa pun dari halaman ini atau materi di dalamnya, termasuk namun tidak terbatas pada pernyataan, jaminan, atau jaminan tentang kelayakan untuk diperdagangkan, kesesuaian untuk tujuan tertentu, atau keakuratan. Jika ada versi bahasa lain dari deskripsi kepatuhan tanda tangan elektronik dan isinya tidak sesuai dengan versi bahasa Mandarin, versi bahasa Mandarin akan berlaku.
Terakhir diperbarui:2026-03-03