Tanda tangan elektronik sah di Kuwait, dan tanda tangan elektronik di Kuwait terutama diatur oleh Undang-Undang Transaksi Elektronik tahun 2014 (disebut “ETL”) dan Peraturan Pelaksana (disebut “ER”).
Kuwait mengakui dua jenis tanda tangan elektronik, yaitu tanda tangan elektronik dan tanda tangan elektronik aman.
Tanda Tangan Elektronik
ETL mendefinisikan tanda tangan elektronik sebagai “data yang ada dalam bentuk huruf, angka, simbol, tanda, atau bentuk lainnya. Data semacam itu harus dicantumkan dalam dokumen atau catatan elektronik, dilampirkan atau terkait dengannya, melalui cara elektronik, digital, optik, atau lainnya. Data tersebut memiliki karakteristik untuk mengidentifikasi dan membedakan orang yang menandatangani dokumen atau catatan.”
Tanda tangan elektronik eSignGlobal secara default dapat memenuhi persyaratan Kuwait untuk tanda tangan elektronik
Tanda Tangan Elektronik yang Dilindungi
Tanda tangan elektronik yang dilindungi adalah bentuk tanda tangan elektronik yang lebih aman dan harus memenuhi persyaratan berikut
Mampu mengidentifikasi penandatangan;
Membatasi tanda tangan hanya untuk penandatangan itu sendiri;
Tanda tangan dilakukan di bawah alat tanda tangan aman yang dikendalikan secara independen oleh penandatangan itu sendiri;
Mampu mendeteksi setiap perubahan pada data yang terkait dengan tanda tangan yang dilindungi atau hubungan antara penandatangan dan tanggal.
Ketika mengandalkan tanda tangan elektronik yang dilindungi, pihak harus memverifikasi keasliannya. Ini mengharuskan penggunaan data verifikasi tanda tangan elektronik sesuai dengan prosedur yang ditentukan dalam Pasal 5 (ER) (termasuk tanda tangan harus dikaitkan dengan sertifikat otentikasi elektronik yang dikeluarkan oleh penyedia layanan otentikasi resmi).
Tanda tangan yang disediakan oleh eSignGlobal melalui integrasi dengan penyedia layanan tepercaya lokal dapat memenuhi persyaratan Kuwait untuk tanda tangan elektronik yang dilindungi
Skenario berikut, termasuk namun tidak terbatas pada, dapat menggunakan tanda tangan elektronik:
Kontrak
Perjanjian kerja
Transaksi komersial
Transaksi keuangan
Skenario berikut biasanya memerlukan penggunaan tanda tangan tradisional:
Transaksi dan masalah yang terkait dengan identitas pribadi, sumbangan, dan wasiat
Akta hak milik real estat dan hak kebendaan asli atau konsekuensial yang dihasilkannya
Promes dan wesel yang dapat dialihkan
Setiap peristiwa yang menurut hukum harus dinyatakan dalam dokumen tertulis atau disertifikasi di hadapan notaris atau perumusannya tunduk pada ketentuan khusus hukum lain
★Penafian:
Isi halaman ini hanya untuk referensi. Bertujuan untuk memberikan informasi latar belakang tentang kerangka hukum tanda tangan elektronik di berbagai negara/wilayah. Harap dicatat bahwa isi halaman ini bukan merupakan nasihat hukum, dan tidak boleh digunakan atau diandalkan sebagai nasihat hukum. Untuk setiap masalah hukum yang terkait dengan penggunaan tanda tangan elektronik Anda di yurisdiksi tertentu, kami menyarankan Anda untuk berkonsultasi dengan penasihat hukum yang relevan. eSignGlobal tidak bertanggung jawab atas pernyataan atau jaminan tersurat, tersirat, atau menurut undang-undang apa pun dari halaman ini atau materi di dalamnya, termasuk namun tidak terbatas pada pernyataan, jaminan, atau jaminan tentang kelayakan untuk diperdagangkan, kesesuaian untuk tujuan tertentu, atau keakuratan. Jika deskripsi kepatuhan tanda tangan elektronik tersedia dalam bahasa lain, dan isinya tidak sesuai dengan versi bahasa Mandarin, maka versi bahasa Mandarin yang akan berlaku.
Terakhir diperbarui:2026-02-10